DPRD Soroti Taman Bermain Anak Elephant Park Senilai Rp6 Miliar Sudah Mulai Rusak

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

7 Januari 2020 14:38 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kondisi taman bermain anak Elephant Park mulai rusak. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Kondisi taman bermain anak Elephant Park mulai rusak. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, soroti taman bermain anak Elephant Park yang menelan anggaran Rp6 miliar kondisinya sudah memprihatinkan. 

Anggota Komisi IV Ahmad Mufti Salim, Selasa (7/1/2019) memastikan pihaknya sudah mengagendakan rapat kerja tersebut dengan Dinas Cipta Karya, Pengairan Provinsi Lampung pada rapat kerja yang sudah terjadwalkan pekan depan. 

"Agenda terdekat itu pekan depan, nanti kita sampaikan ke pimpinan, agar dibahas juga soal itu," ungkap politisi PKS ini. 

DPRD juga berencana memanggil pihak pengelola taman gajah dan taman anak tersebut, selain dari Dinas Cipta Karya, Pengairan. Hal itu bertujuan mempertayakan upaya pengawasan dan maintenance, serta anggaran perbaikan atau upaya peremajaan aset. 

Disinggung terkait iindikasi pengerjaan yang diduga kualitasnya buruk, Komisi IV DPRD akan mempertanyakan hal tersebut.

"Proyeknya kan sudah selesai, sudah ada juga lembaga terkait misal inspektorat dan BPK, nanti kita tanya apa ada hasil-hasil evaluasi dari lembaga itu terkait pengerjaan taman ini," tegasnya. 

Untuk diketahui, belum setahun diresmikan, taman bermain anak Elephant Park, sangat memprihatinkan, bahkan kerusakannya pun makin bertambah.

Kerusakan itu didominasi lantai taman tersebut yang serupa dengan bahan Joging track. Kemudian beberapa wahana juga sudah mulai rusak, dan tidak memiliki daya tahan sehingga bisa menimbulkan bahaya jika dimainkan anak-anak.

Padahal, taman tersebut baru diresmikan oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardho, pada 17 Februari 2019 yang lalu. 

Pantauan Rilislampung.id, Selasa (7/1/2020) ada sekitar 15 robekan atau kerusakan skala besar di lantai taman tersebut, diameter robekan mulai dari 30-90 cm. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya