DPRD Pesawaran: Perbaiki Proyek atau Kami Lapor Jaksa!

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

13 Januari 2020 21:11 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
DPRD Pesawaran melakukan sidak pembangunan jalan hotmix di Desa Sungai Langka, Gedongtataan, Senin (13/1/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Darmansyah Kiki 
Rilis ID
DPRD Pesawaran melakukan sidak pembangunan jalan hotmix di Desa Sungai Langka, Gedongtataan, Senin (13/1/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Darmansyah Kiki 

RILISID, Pesawaran — DPRD Pesawaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi pembangunan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Hasilnya ditemukan banyak kerusakan. Karenanya, dewan meminta PUPR bekerja memakai hati.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pesawaran, Saipudin, menerangkan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam setiap pekerjaan, harus memiliki rasa tanggung jawab.

Untuk itu ke depan, dia mengajak Dinas PUPR sebagai pengguna anggaran dapat bekerja dengan hati.

”Dalam arti, mari kita tumbuhkan rasa memiliki Kabupaten Pesawaran. Kalau bicara, manusia tidak luput dari kesalahan. Ke depan jangan sampai seperti ini lagi,” ingatnya.

Hal itu ia sampaikan saat sidak di Masjid Agung Islamic Center di Gedongtataan pukul 14.30 WIB, Senin (13/1/2020).

Menurut dia, Islamic Center merupakan ikon Pesawaran. Siapa saja yang hendak mengunjungi kabupaten itu pasti melihat Islamic Center.

Rombongan Komisi III didampingi Kepala Dinas PUPR Zainal Fikri, Kabid Bina Marga David Oktaviadi, serta Kabid Cipta Karya Slamet.

DPRD juga melakukan sidak pembangunan jalan hotmix di Desa Sungai Langka, Gedongtataan. Anggota komisi III, Supriadi, meminta rekanan segera memperbaiki beberapa titik yang rusak.

"Ada beberapa titik yang sudah rusak parah, khususnya di jalan lingkar Dusun 8 Desa Sungai Langka," papar Supriadi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya