Cak Imin Puji Kontribusi Kemendes dalam Membangun Desa
Anonymous
Majalengka
RILISID, Majalengka — Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendapat amanat dari para kepala desa untuk mendorong penguatan program pembangunan desa yang telah dirintisnya sejak lama.
"Kini, usia Kemendes PDTT sudah masuk tahun kelima. Nah, dalam setahun terakhir ini kontribusinya saya kira sudah sangat signifikan dalam membangun seluruh desa di Indonesia," ungkap Cak Imin, ketua umum PKB ini kerap disapa, dalam agenda Safari Ramadan Jelajah Desa, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).
Cak Imin dikenal sebagai tokoh sentral PKB yang dikenal dengan sebutan Cak Imin ini merupakan pencetus sekaligus pejuang Undang-undang Desa pada saat dirinya duduk di kursi legislatif tingkat pusat. Ia juga merupakan inisiator sembilan sayap gerakan desa.
Dari UU Desa itulah kemudian lahir Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) yang hingga saat ini secara berkesinambungan menjalankan program sekaligus menggelontorkan anggarannya untuk membangun seluruh desa di Indonesia.
Sebagai Ketua Umum DPP PKB, Cak Imin menekankan ke Fraksi PKB agar mengambil peran sebagai pengusul paling awal Rancangan UU Desa agar masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Kini, usia Kemendes PDTT sudah masuk tahun kelima. Nah, dalam setahun terakhir ini kontribusinya saya kira sudah sangat signifikan dalam membangun seluruh desa di Indonesia," ungkap Cak Imin.
Cak Imin melanjutkan, bahwa Kemendes diketahui memiliki empat program prioritas yang selama ini dijalankan yakni pembangunan embung desa untuk menunjang sektor pertanian, produk unggulan desa, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan pengembangan sarana olahraga desa.
"Semua program relatif sudah dijalankan, walaupun masih ada sebagian desa yang belum mampu menjalankan secara optimal keempat program prioritas tersebut," kata Cak Imin.
Ia juga menyinggung soal Dana Desa, yang setiap tahunnya terus meningkat. Tahun 2018 ini Dana Desa yang disalurkan rata-rata mencapai 800 juta per desa.
Peruntukkan dana tersebut, menurutnya untuk pembangunan infrastruktur seperti sarana jalan dan pengembangan ekonomi masyarakat desa. "Indikatornya jelas, sekitar 70ribu desa di Indonesia, termasuk di Majalengka ini, rata-rata sudah merasakan dampak positif dari UU Desa dan gelontoran Dana Desa" katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
