Bentuk Dukungan Lawan Korupsi, KPK Terima Titipan Tahanan Jiwasraya

Tari Oktaviani

Tari Oktaviani

Jakarta

15 Januari 2020 15:28 WIB
Nasional | Rilis ID
Jiwasraya. Foto: RILIS.ID/Fajar Alim Mustaqin
Rilis ID
Jiwasraya. Foto: RILIS.ID/Fajar Alim Mustaqin

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya titipan tahanan kasus Jiwasraya dari Kejaksaan Agung. Keduanya adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan antan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

"KPK kemarin (14/1) memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan terhadap dua orang tersangka Kejaksaan Agung, yaitu atas nama BT (komisaris PT Hanson Internasional) dan HR (mantan dirut Jiwasraya)," kata Plt Juru Bicara bidang penindakan, Ali Fikri.

Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di 2 Rutan, yaitu Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman di Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro di Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK Kav 4.

Ali mengatakan titip tahan dilakukan untuk menjaga obyektifitas agar para tersangka tidak saling mempengaruhi keterangannya dengan tersangka lainnya.

"Hal ini merupakan bagian dari koordinasi yang dilakukan di antara aparat penegak hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Kelima orang yang ditahan yakni:

1. Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.

2. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

3. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

4. Pensiunan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya