Bandarlampung Tak Punya IPAL, Pengamat Menduga karena Mahal
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemkot Bandarlampung hingga saat ini dinilai belum memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Wajar jika akhirnya diduga tak satu pun perumahan di Bandarlampung yang tak ber-IPAL (baca: DLH Loyo Sosialisasi, Seluruh Perumahan di Kota Diduga Tak Ada IPAL).
Hanya ada beberapa mal, rumah sakit, dan hotel yang memilikinya.
Pengamat kebijakan infrastruktur dan perkotaan, Ilham Malik, menduga tak adanya sistem IPAL di kota ini karena mahal.
“Atau, IPAL belum menjadi skala prioritas. Konsentrasi kebijakan terkait IPAL juga masih belum jelas," kata Ilham, Minggu (28/3/2021).
Ia berharap Pemkot Bandarlampung dan pihak terkait ke depan mempersiapkan IPAL dalam skala besar.
"Sementara pengembang perumahan siapkan skala kecil dan semua terintegrasi menjadi sistem IPAL terpadu," tandasnya.
Ilham menerangkan Bandarlampung kini dipimpin seorang wanita yang justru akan sangat konsen terhadap masalah kebersihan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat.
Pemkot Bandarlampung juga, telah mengeluarkan kebijakan "Kotaku" yang salah satu programnya terkait pengolahan air limbah terpadu secara komunal.
Namun, semua pihak harus tetap diberikan edukasi terkait pentingnya IPAL tersebut. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup yang menangani bidang ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
