15 Calon Anggota Komisi Informasi Berebut Restu DPRD Lampung
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — DPRD Provinsi Lampung menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Periode 2020-2024, di ruang Komisi I DPRD, Senin (13/1/2020).
Ada 15 peserta yang di uji satu persatu secara bergantian dengan kurun waktu sekitar 30 menit oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung.
15 orang peserta itu diantaranya, Ahmad Alwi Siregar, Dery Hendryan, Dedeh Kurniasih, Erizal, Eko Priyo Santoso, Fadila Sari, Fauzi Heri, Guntur Subing, Muhammad Fuad, Mashudi, Nizwar, Rahmatul Ummah, Syafnizal Datuk Sinaro, Sylvia Wulansari dan Syamsurrizal.
Ketua DPRD Lampung Minggrum Gumay mengatakan, Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan bekerja melakukan uji kepatutan dan kelayakan secara proporsional dan profesional.
Menurut Mingrum, Meskipun KI bertanggungjawab dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung namun tetap harus melakukan tugas pokok dan fungsinya secara independen dan profesional pada porsinya baik mediasi maupun non mediasi.
"Maka seleksi ini berjalan secara profesional dan berintegritas. Gak ada yang dirunding. Profesional saja. Kalau mau nitip-nitip semua ya gak cukup. Saya yakin hasil seleksi dari Pemerintah Provinsi dan DPRD memiliki kredibilitas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal menjelaskan, dalam uji kali ini pihaknya melakukan pendalaman dalam sisi filosofis, yuridis dan sosiologis.
"Ada tanya jawab, karena memang menurut regulasi hanya 5 yang akan terpilih, akhirnya ada 10 yang tidak terpilih," katanya.
Untuk itu, ia berhap bagi siapapun nanti yang terpilih tidak harus berbangga dan berbesar hati.
Sebab, akan ada sebuah tantangan ke depan bagaimana cara apa membawa komisi informasi ini sehingga bisa memenuhi ekspektasi publik.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
