Pungli Parkir yang Tak Ada Habisnya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Sebenarnya kalau parkir resmi, masyarakat tidak pernah mempermasalahkannya. Toh uang yang kita setorkan masuknya ke kas daerah.
Sayangnya masalah parkir liar jadi persoalan abadi yang tidak ada solusi. Pemerintah daerah seolah cuek atau bahkan tidak berani mengambil tindakan tegas.
Tak heran kalau bisnis parkir liar diduga dibekingi ‘orang kuat’ sehingga aparat tidak pernah benar-benar berani menutup.
Biasanya hanya digelar razia-razia seremonial belaka. Kemudian dalam hitungan hari, parkir liar bermunculan lagi.
Atau jangan-jangan memang sudah ada kongkalikong dan bagi hasil antara pengelola parkir liar dengan aparatur pemda dan aparat penegak hukum hingga bisnis itu tetap lancar jaya?
Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano mengatakan, istilah parkir liar mesti diubah menjadi pungutan liar. Sebab dalam praktiknya ada unsur tindak pidana pemerasan.
Rio juga mengimbau istilah parkir liar jangan lagi digunakan. Sebab dengan mengganti frasa jadi pungli maka pihak yang berwajib bisa menindak dengan tegas.
Sebelumnya, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Lampung, Erwin Octavianto mengatakan salah satu solusi mengatasi parkir liar adalah penerapan parkir elektronik.
Rencana penerapan parkir elektronik di Bandar Lampung misalnya, sudah ada sejak lama tapi hingga kini belum juga terealisasi.
Menurutnya, penerapan e-parking bisa dilakukan dengan menggandeng juru parkir liar jadi petugas resmi. Mereka bisa ditugaskan di kantong-kantong parkir yang selama ini berstatus liar.
pungli parkir
pungutan liar
parkir liar
petugas parkir
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
