Penantian Petani Singkong

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

-

5 Februari 2025 14:17 WIB
Perspektif | Rilis ID
Ilustrasi foto: Kalbi Rikardo/rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi foto: Kalbi Rikardo/rilis.id

Maka petani singkong pun bisa merasakan seperti petani padi dan jagung untuk kedepannya.

Belum lagi sebelumnya Kementan juga telah menetapkan harga singkong Rp1.350,-/kg dengan rafaksi maksimal 15%.

Ditambah rencana stop impor tepung tapioka dan tepung jagung oleh Kementerian. Ini akan sangat berdampak pada kualitas singkong di Lampung kedepannya.

Maka selanjutnya, petani dan pemerintah harus bersama-sama meningkatkan kualitas kadar aci singkong Lampung.

Ini yang kerap dikeluhkan pengusaha, singkong nya kecil seperti wortel, kadar acinya sangat sedikit.

Karenanya, peran pemerintah memberikan edukasi dan bantuan bibit unggul dapat dilakukan untuk merubah persoalan singkong di Lampung menjadi kabar baik kedepannya.

Dengan demikian, petani sejahtera dan pengusaha tetap mengutamakan produk lokal dan tidak impor. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Singkong

harga singkong Lampung

Mentan

Kementan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya