Menunggu di Kantor Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Kesan yang biasanya didapatkan anak-anak (di Indonesia) tentang polisi adalah sosok yang menangkap dan memenjarakan si anak kalau dia berbuat nakal.
Tak dapat dipungkiri, sejak kecil anak-anak kita memang seringkali ditakut-takuti dengan profesi polisi.
“Awas kalau nggak mau makan nanti ditangkap polisi. Awas kalau lari-lari terus, nanti ibu panggil polisi buat nangkap kamu.” Kira-kira begitulah kalimat yang disampaikan orangtua kalau anaknya sedang membandel.
Bahkan saat ini ada beberapa video Polisi Anak yang viral di TikTok yang menjadi ‘senjata andalan’ bagi orangtua kalau anaknya tidak nurut.
Kembali soal video anak-anak di China tadi. Timbul tanda tanya di benak saya, kapan ya kondisi seperti itu bisa terjadi di Indonesia?
Akankah anak-anak di Indonesia juga bisa memanfaatkan kantor Polsek, Polres atau Polda untuk menunggu jemputan orangtua agar lebih aman?
Sebenarnya hal itu tidak mustahil. Tapi minimal ada 2 hal yang perlu jadi perhatian. Pertama, para orangtua masa kini jangan lagi menjadikan polisi menjadi alat untuk menakut-nakuti anaknya.
Kedua, Polri juga harus berbenah dan mengembalikan citra baiknya di mata publik, termasuk anak-anak.
Saat ini ada banyak kasus yang mencoreng nama Polri. Salah satu yang bikin geger adalah kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada.
AKBP Fajar diduga telah mencabuli empat orang korban, di mana tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. Bahkan ada yang baru berusia 6 tahun.
opini
kantor Polisi
anak sekolah
jemputan orangtua
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
