Siapa Pemilik Suara Para Warga Binaan?
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pertanyaan pada judul tulisan ini sempat terlintas saat penulis meliput simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Lapas Kelas 1 A Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (19/12/2023).
Bagaimana tidak? Dengan kondisi di dalam lapas yang serba terbatas informasi dari luar, sangat kecil kemungkinan warga binaan mengetahui siapa nama calon-calon yang harus mereka pilih.
Meskipun mereka bisa mengetahui informasi melalui saluran televisi, koran, atau media sosial, masa kampanye di media massa hanya dibatasi selama 21 hari.
Kemudian, warga binaan juga tidak diperbolehkan memiliki telepon genggam untuk mengakses informasi. Jelas itu dilarang bukan?
Lalu siapa yang akan mereka pilih?
Pemikiran ini ternyata tersambung dengan salah satu rekan jurnalis yang juga ikut meliput kegiatan KPU Bandar Lampung itu.
"Total pemilih Lapas ada 773 orang, jika dimobilisasi untuk pilih salah satu calon, lumayan juga ya?" Celetuk kawan sambil tertawa.
"Akh, sangat masuk akal. Tapi apa iya ada praktik curang seperti itu? Memang boleh?" Kelakar kami sambil memandang para warga binaan yang antusias mengikuti simulasi.
Memang, di masa Pemilu seperti sekarang ini, praktik mobilisasi kekuasaan sedang hangat-hangatnya dibahas oleh publik.
Pemilih Lapas
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
