Pengusaha Kakap Lampung Bangun Masjid Senilai Rp11 Miliar dalam Sebulan

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

5 Oktober 2023 17:11 WIB
Inspirasi | Rilis ID
Pengusaha Faisol Djausal saat meresmikan Masjid Al Ikhlas, Kamis (5/10). Foto: Riski Andresa
Rilis ID
Pengusaha Faisol Djausal saat meresmikan Masjid Al Ikhlas, Kamis (5/10). Foto: Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Pengusaha kakap Lampung Faisol Djausal membangun masjid megah senilai Rp11 miliar di Jalan Alamsyah RPN, tepatnya berada di depan rumah dinas Bupati Lampung Utara (Lampura).

Faisol pun meresmikan langsung masjid yang diberi nama Al Ikhlas pada Kamis (5/10/2023).

Pantauan Rilisid Lampungmasjid megah dengan motif modern dan minimalis itu berdiri di lahan seluas 1.000 meter persegi.

Tempat parkir masjid berlantai tiga tersebut juga cukup luas, yakni 300 meter persegi. Masjid ini dibangun dalam tempo sebulan.

Pembangunan dimulai sejak akhir Agustus dan rampung pada akhir September lalu. Sejumlah pengusaha juga turut berdonasi.

Faisol mengatakan fasilitas Masjid Al Ikhlas ini meliputi ruang Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), kantin, aula, kamar mandi, ruang penjaga masjid, lahan parkir, dan ruang salat yang bisa menampung 500 jamaah.

"Masjid Al Ikhlas ini terdiri dari tiga lantai, dengan menghabiskan dana sebesar Rp11 miliar dengan menampung 500 jamaah," katanya.

Dia menceritakan awal mula mendirikan masjid tersebut. Menurutnya, rencana itu muncul dari sejumlah pengusaha dan tanpa disengaja.

Pihaknya pun berharap Masjid Al Ikhlas nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat Lampura dan warga lainnya saat melintasi Kotabumi.

"Untuk sumber dana semuanya berasal dari para pengusaha yang ada di Lampung," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Pengusaha Kakap Lampung

Masjid Senilai Rp11 Miliar

Faisol Djausal

Lampung Utara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya