Menguji Taji KPK Menghadapi ’Kanjeng Ratu’

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

24 April 2021 06:15 WIB
Perspektif | Rilis ID
Rosim Nyerupa SIP, Aktivis Muda Lampung
Rilis ID
Rosim Nyerupa SIP, Aktivis Muda Lampung

Kemudian, pengakuan mantan Ketua DPD PKB Lampung Tengah, Slamet Anwar, yang menurutnya dipaksa Chusnunia Chalim mengaku telah menerima uang sebesar Rp150 juta.

Ada lagi fakta baru yang terungkap dalam persidangan pada 22 April dari sopir anggota DPRD Lampung Midi Iswanto, yakni Syaifudin. Ia secara terang mengatakan dirinya mengantar uang Rp1 miliar untuk seseorang yang disebut ’Kanjeng Ratu’.

Pikiran saya sempat liar, saya kira Kanjeng Ratu yang dimaksud ada kaitannya dengan Kanjeng Ratu Kidul dalam cerita masyarakat di Pulau Jawa dan Bali itu. Ternyata tidak.

Belakangan diketahui, istilah Kanjeng Ratu merujuk pada Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim.

Sidang lanjutan kasus yang menimpa Mustafa ini pun membuat saya tidak bisa move on dari pemblokiran akun Instagram milik saya tahun 2019 lalu, yang diduga dilakukan akun pribadi milik wakil gubernur Lampung itu.

Masih terekam jelas dalam benak saya, akun saya diblokir setelah menyampaikan kritik di salah satu postingan Instagram miliknya.

Kritik sengaja disampaikan melalui kolom komentar pada postingan dengan harapan bisa dibaca langsung oleh perempuan yang akrab disapa Nunik ini. Kritik sebagai wujud hidupnya demokrasi di tanah Lampung.

Saat itu saya bahas mengenai ultimatum KPK pada November 2019 lalu karena Nunik tidak mengindahkan panggilan lembaga anti rasuah itu. Dia menjadi saksi dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menyandang status sebagai saksi, Nunik memiliki kewajiban hukum dan diharapkan bisa memberikan keterangan secara benar.

Saat itu juga, saya dkk mencoba mengkritisi prilaku orang nomor dua di Lampung ini. Mungkin dia termasuk salah satu pejabat yang alergi kritik, makanya akun Instagram pribadi saya atas nama Rosim Nyerupa diblokir olehnya sampai hari ini.

Menampilkan halaman 2 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya