Kemenkumhan Wilayah Lampung Beri Penghargaan Kehumasan kepada Rutan Kelas II Sukadana

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

21 Agustus 2023 14:58 WIB
Inspirasi | Rilis ID
Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz saat menerima penghargaan kehumasan dari Kemenkumham Wilayah Lampung, Senin (21/8/2023). Foto: Istimewa
Rilis ID
Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz saat menerima penghargaan kehumasan dari Kemenkumham Wilayah Lampung, Senin (21/8/2023). Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Timur — Kehumasan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana menerima penghargaan dari Kemenkumham wilayah Lampung.

Penghargaan tersebut diberikan karena unit pelaksana teknis kehumasan Rutan Kelas IIB Sukadana bekerja dengan baik.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing kepada Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sukadana Abdul Aziz, Senin (21/8/2023).

Karutan Kelas IIB Sukadana, Abdul Aziz mengaku jika penghargaan tersebut sudah didapat ketiga kalinya.

"Alhamdulillah. Jadi, kami dua kali mendapat penghargaan kehumasan dan sekali penghargaan keamanan Rutan Sukadana," ujarnya.

Menurutnya, seluruh penghargaan yang diperoleh tersebut didedikasikan kepada jajaran Rutan. Sebab, tanpa kerja semua staf tidak akan berjalan maksimal.

"Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh jajaran rutan karena tanpa mereka kami tidak bisa apa-apa," lanjutnya.

Ia berharap para jajaran terus meningkatkan kinerja dan produktivitasnya.

"Jangan berpuas diri dengan penghargaan yang diraih. Justru ke depan jajaran Rutan harus lebih meningkatkan kinerjanya supaya ke depan lebih profesional menjalankan tugas sehari-hari," pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Berita Lampung

Penghargaan Kemenkumham

Rutan Kelas IIB Sukadana

Berita Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya