Kekuatan Riset dan Diplomasi UIN RIL di Balik Gelar Pahlawan KH Ahmad Hanafiah
Fi fita
-
RILISID, - — Provinsi Lampung resmi memiliki dua pahlawan nasional setelah Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan kepada KH Ahmad Hanafiah, seorang ulama dan pejuang kemerdekaan asal Sukadana, Lampung Timur pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2023 di Istana Negara.
KH Ahmad Hanafiah menjadi pahlawan nasional bersama lima tokoh lainnya dari luar Lampung.
Bertambahnya pahlawan nasional asal Lampung ini tentu anugerah yang wajib disyukuri oleh masyarakat Lampung, bahwa sejak tahun 1987 Lampung hanya memiliki satu Pahlawan Nasional yakni Raden Intan.
Kesuksesan dalam memperjuangkan gelar pahlawan ini tentu tidak lepas dari peran berbagai pihak, antara lain Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, UIN Raden Intan Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dan tentunya masyarakat Lampung secara umum.
Khusus UIN Raden Intan Lampung, kesuksesan ini terletak pada soliditas tim, peneliti dan diplomasi yang dilakukan sejak awal hingga keluarnya surat dari Kementerian Sekretariat Negara Nomor R-12/KSN/SMGT.02.00/11/2023 tentang Pemberitahuan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023.
Soliditas dan Kekuatan Riset
Penganugerahan gelar pahlawan KH Ahmad Hanafiah ini menjadi kado terindah untuk UIN Raden Intan Lampung yang baru saja dies natalis ke-55 secara khusus dan masyarakat Lampung secara umum.
Disetujuinya KH Ahmad Hanafiah menjadi pahlawan tentu tidak bisa dilepaskan dari kerja-kerja UIN Raden Intan Lampung khususnya dalam Tri Dharma Perguruan tinggi.
Soliditas tim dan kekuatan riset UIN telah terbukti mampu menjadikan KH Ahmad Hanafiah menjadi pahlawan nasional asal Lampung.
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, proses pengajuan atau usulan calon pahlawan nasional adalah dilakukan oleh masyarakat setempat kepada pemerintah daerah.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
