Karya dari Balik Jeruji

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

27 April 2024 16:09 WIB
Inspirasi | Rilis ID
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing saat 'memborong' produk hasil karya warga binaan lapas. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing saat 'memborong' produk hasil karya warga binaan lapas. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Kusnali mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pembinaan keterampilan warga Lapas. Namun ia juga berharap agar dukungan dari pihak eksternal bisa lebih optimal.

“Kita berharap bahwa pihak eksternal ada keterlibatan memberikan pembinaan. Sehingga warga binaan dapat berperan aktif. Tentunya melakukan kegiatan pembinaan yang bermanfaat,” kata Kusnali.

Ia pun memastikan ‘karya-karya dari balik jeruji’ ini dapat bersaing secara kualitas dengan produk lain.

“Seperi songkok yang saya pakai ini, tentu kualitasnya tidak kalah dengan produk yang dibuat oleh warga luar,” jelas Kusnali sembari menunjukkan songkok tapis yang dipakainya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto mengatakan dengan pelatihan keterampilan ini diharapkan warga binaan dapat menjadi manusia yang mandiri.

Saat ini produk warga binaan dijual secara online di media sosial. Ada juga yang dibeli secara langsung oleh warga sekitar.

“Untuk saat ini kita dari online dan kita kenalkan juga ke masyarakat sekitar, ada yang pesan langsung. Ke depan kita pasarkan juga melalui katalog agar dapat dikenal masyarakat luas, termasuk dari luar Lampung juga bisa pesan,” jelas Ade Kusmanto.


Ia pun berharap masyarakat nantinya dapat menerima para warga binaan yang telah kembali dengan segudang ilmu dan keterampilan.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

karya dari balik jeruji

Kemenkumham Lampung

Sorta Delima Lumban Tobing

Lapas Narkotika Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya