Galau Caleg

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

6 April 2023 12:21 WIB
Perspektif | Rilis ID
Oleh: Wirahadikusumah
Rilis ID
Oleh: Wirahadikusumah

Ketidakpastian kedua adalah mengenai sistem pemilu. Apakah menggunakan proporsional tertutup? Atau terbuka?

Saya yakin, jika menggunakan sistem proporsional tertutup, banyak caleg yang akan mundur. Dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif. Di Pemilu 2024.

Pastinya, yang paling banyak mundur adalah caleg-caleg baru. Atau caleg yang tidak punya "beking" di parpol. Atau tidak masuk dalam kepengurusan parpol.

Sebab, parpol belum tentu menetapkan para caleg baru di nomor urut pertama pada pemilu 2024.

Saya yakin, parpol akan lebih memilih caleg petahana untuk menempati nomor urut pertama.

Kegalauan para caleg ini juga pernah diungkapkan salah satu kawan saya. Yang menjadi caleg pada pemilu 2024.

Kepada saya, ia mengatakan, masih terus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait sistem pemilu. Apakah menggunakan proporsional tertutup? Atau terbuka?

Ia yakin, sebagai caleg baru, tidak akan ditempatkan parpolnya di nomor urut pertama dalam pemilu.

Sementara, penentuan yang duduk sebagai anggota legislatif ditentukan dari nomor urut. Jika sistem pemilu menggunakan proporsional tertutup.

Itulah yang membuatnya berhenti sementara dalam menyosialisasikan diri ke masyarakat.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Galau Caleg

Pemilu 2024

Pileg 2024

Calon Legislatif

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya