Galau Caleg
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Ketidakpastian kedua adalah mengenai sistem pemilu. Apakah menggunakan proporsional tertutup? Atau terbuka?
Saya yakin, jika menggunakan sistem proporsional tertutup, banyak caleg yang akan mundur. Dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif. Di Pemilu 2024.
Pastinya, yang paling banyak mundur adalah caleg-caleg baru. Atau caleg yang tidak punya "beking" di parpol. Atau tidak masuk dalam kepengurusan parpol.
Sebab, parpol belum tentu menetapkan para caleg baru di nomor urut pertama pada pemilu 2024.
Saya yakin, parpol akan lebih memilih caleg petahana untuk menempati nomor urut pertama.
Kegalauan para caleg ini juga pernah diungkapkan salah satu kawan saya. Yang menjadi caleg pada pemilu 2024.
Kepada saya, ia mengatakan, masih terus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait sistem pemilu. Apakah menggunakan proporsional tertutup? Atau terbuka?
Ia yakin, sebagai caleg baru, tidak akan ditempatkan parpolnya di nomor urut pertama dalam pemilu.
Sementara, penentuan yang duduk sebagai anggota legislatif ditentukan dari nomor urut. Jika sistem pemilu menggunakan proporsional tertutup.
Itulah yang membuatnya berhenti sementara dalam menyosialisasikan diri ke masyarakat.
Galau Caleg
Pemilu 2024
Pileg 2024
Calon Legislatif
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
