100 Hari Kerja

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

21 Februari 2025 15:25 WIB
Perspektif | Rilis ID
Wartawan Rilis ID, Rimadani Eka Mareta/Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Wartawan Rilis ID, Rimadani Eka Mareta/Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pelantikan kepala daerah telah dilaksanakan pada Kamis 20 Februari 2025 lalu. Termasuk Lampung, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung juga sudah dilantik.

Keduanya ialah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela yang akan memimpin Lampung hingga 2030 mendatang.

Lantas, bagaimana selanjutnya?

Penantian kinerja terdekat Mirza-Jihan ini akan ditunggu usai keduanya menyelesaikan kegiatan retreat kepala daerah di Magelang hingga 100 hari kerja.

Tidak hanya Mirza-Jihan sebenarnya, di Lampung masih ada 14 Kabupaten/Kota yang kepala daerahnya ikut dilantik.

Kecuali Pesawaran, Bupati dan Wakil Bupati pemenang Pilkada 2024 lalu belum dilantik usai adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Dengan demikian, 100 hari kerja para kepala daerah yang baru dilantik ini akan terlihat paling cepat tiga bulan kedepan. 

Meskipun kinerja kepala daerah yang baru dilantik ini dihantui adanya efisiensi anggaran yang tidak hanya dilakukan ditingkat pusat, namun juga daerah.

Sejumlah pekerjaan rumah ada, terutama Pemprov Lampung dengan adanya tunda bayar Rp600 miliar pada APBD 2024 lalu.

Belum lagi adanya pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah yang juga ada penurunan pendapatan transfer.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

Wakil Gubernur Lampung

Jihan Nurlela

100 hari kerja

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya