Yayasan Pendidikan Teknokrat dan Universitas Teknokrat Salurkan Zakat Maal ke Sejumlah Panti Asuhan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

12 Maret 2025 09:54 WIB
Humaniora | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandar Lampung — Yayasan Pendidikan Teknokrat dan Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) mulai menyalurkan zakat maal pada Senin (10/3/2025).

Adapun zakat maal tersebut disalurkan ke sejumlah panti asuhan di Bandar Lampung. Yakni Panti Asuhan Busaina, Rumah Yatim, Ummi May, Daarul Alya, Mustika, Kemala Puji, As–Salam, dan Panti Jompo Tresna Werdha.

Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M. mengatakan penyaluran zakat maal ini rutin dilakukan setiap bulan Ramadan untuk anak-anak yatim piatu.

Ia menjelaskan, total penerima zakat maal hari pertama yaitu sebanyak delapan panti asuhan.

"Zakat yang disalurkan berupa beras 1.400 kg, 48 karpet telur, dan 80 dus mi instan," ujar Mahathir dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Mahathir berharap zakat maal dapat meringankan dan bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu.

"Termasuk memberi semangat kepada anak-anak yatim agar tetap semangat dalam menuntut ilmu dan tetap optimis meraih sukses ke depan," katanya.

Lebih lanjut, Mahathir mengungkapkan penyaluran zakat maal merupakan bentuk syukur Universitas Teknokrat atas segala karunia yang diberikan oleh Allah SWT.

Ia pun memohon doa kepada pengurus dan anak-anak panti agar Universitas Teknokrat Indonesia menjadi lembaga pendidikan tinggi yang terus berkembang dan maju mencerdaskan anak bangsa.

"Semoga pembina yayasan, pengurus yayasan, rektor dan pimpinan Universitas Teknokrat Indonesia selalu diberi kesehatan agar dapat menjalankan proses pendidikan yang lebih baik," ucapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Yayasan Pendidikan Teknokrat

Universitas Teknokrat Indonesia

Zakat Maal

Panti Asuhan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya