Salurankan Beras Zakat, Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama: Ini Bukan Hanya Kewajiban Ibadah
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Zakat fitrah yang dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mulai disalurkan dalam bentuk beras berkualitas.
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama, mengaku sangat mengapresiasi peran Baznas dalam menyalurkan zakat fitrah dari masyarakat, khususnya ASN.
Menurut Egi sapaan akrab Bupati, zakat bukan hanya sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial yang dapat membantu masyarakat.
"Besar sekali manfaat zakat fitrah ini, sehingga sudah menjadi kewajiban setiap umat muslim untuk mengeluarkannya," kata Bupati, Jumat (21/3/2025).
Kepada Dinas/instansi terkait yang bertanggungjawab langsung atas penyaluran zakat fitrah, Bupati berharap agar semua ikut mengawasi dan memastikan penyalurannya berjalan tepat waktu, dan sasaran.
"Saya berharap distribusinya benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para penerimanya," harap Bupati Egi.
Ketua Baznas Lamsel A. Mukhlisin mengatakan, total zakat fitrah yang disalurkan mencapai 5 ton beras, dan dikemas dalam kantong 5 kilogram.
"Target tahun ini insyaallah akan kita samakan seperti tahun kemarin yakni 17 ton beras," kata Mukhlisin. (*)
Beras zakat
zakat ASN
Pemkab Lamsel
Radityo Egi Pratama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
