Pertama di Lampung, Metro Miliki Ahli Pemugaran Cagar Budaya

Gueade

Gueade

Metro

16 Agustus 2024 16:48 WIB
Budaya | Rilis ID
Surat pengumuman dari LSP P-2 Kebudayaan. Foto: tangkapan layar
Rilis ID
Surat pengumuman dari LSP P-2 Kebudayaan. Foto: tangkapan layar

RILISID, Metro — Kota Metro kini memiliki sumber daya manusia yang kompeten di bidang Pemugaran Cagar Budaya.

Dia adalah Isbani Saputra, yang dinyatakan kompeten sebagai asisten ahli pemugaran.

Kabid Kebudayaan Metro, Siti Rogayati Seprita, mengaku sudah menerima surat pengumuman soal itu dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua (LSP P-2) Kebudayaan. 

"Alhamdulillah, ini untuk pertama di Lampung. Sebagaimana aturan yang berlaku, pemugaran cagar budaya harus didampingi ahli yang tersertifikasi," jelasnya, Jumat (16/8/2024). 

Sertifikasi ini sendiri berlangsung di Museum Tekstik Jakarta pada 5-6 Agustus 2024.

Acara ini diikuti 21 orang dari berbagai daerah, di mana tiga peserta dinyatakan belum kompeten.

Sebelumnya terkait pemugaran, Kota Metro mendatangkan ahli dari Semarang untuk mendampingi proses pemugaran atap Rumah Asisten Wedana.

Seprita menjelaskan, Isbani berasal dari Dinas PUTR Kota Metro, yang memang telah ikut membantu penataan cagar budaya di Kota Metro.

"Ke depan akan sangat diperlukan pemugaran-pemugaran cagar budaya yang sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian," tambahnya.

Terpisah, Kadis PUTR Kota Metro Robby mengapresiasi keberhasilan sfafnya ini dalam mengikuti ujian sertifikasi kompetensi tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Ahli

budaya

metro

lampung

LSP P-2

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya