PAPPRI Berikan Apresiasi Untuk Para Seniman Musik di Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
Menurut Bendahara DPD PAPPRI Lampung Bagus S. Pribadi menjelaskan mengenai penyaluran dana apresiasi termasuk kriteria penerima bantuan untuk Seniman Musik merupakan kesepakatan antara DPP PAPPRI dan DPD-DPD PAPPRI di seluruh Indonesia.
Menurutnya, pemberian apresiasi ini didasarkan pada kriteria tertentu, seperti lamanya berkarir, prestasi dalam kompetisi, dan kontribusi dalam industri musik.
"Selain itu, juga mempertimbangkan kondisi kesehatan dan ekonomi para seniman musik yang membutuhkan bantuan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PAPPRI Lampung R Hari Jayangingrat menambahkan, di Lampung pemilihan dilakukan oleh tim seleksi sesuai dengan kriteria ada 6 Katagori Seniman Musik Lampung yang menerima Dana Apresiasil.
Keenam seniman tersebut yakni Norma Utami dan Supirman ( Katagori Penyanyi Lagu Daerah), Chairul Anwar Zen dan El Hassan Z Alatas (Katagori Pencpta Lagu).
M. Effendi, dan Eldi Alfirudi Husen (Katagori Pemusik/Penata Musik), Edy Yanto dan Tamrin Hidarpi (Katagori Pemusik Tradisi).
Riki Tri Purnomo (Katagori Produser /Promotor Musik), dan Sumardiarso alias Jendol (Kategori Guru Musik). (*)
Seniman Musik Lampung
PAPPRI
Provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
