Ritual Angkon Waghey, Ketua KPU RI Afifuddin Dianugerahi gelar Tuan Suttan Pemimpin Negara oleh Marga Buai Selagai

Muklis

Muklis

Lampung Timur

11 Mei 2025 14:33 WIB
Budaya | Rilis ID
Tari Igel Prosesi Adat Istiadat Lampung
Rilis ID
Tari Igel Prosesi Adat Istiadat Lampung

RILISID, Lampung Timur — Dalam tradisi yang sarat makna, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) H. Mochammad Afifudin, secara resmi diakui sebagai bagian dari masyarakat adat Lampung, khususnya Marga Buay Selagai di Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (10/5/2025).

Prosesi tert ditandai dengan ritual angkat saudara (Angkon Waghey) yang dilaksanakan oleh tokoh adat tertua di Selagai Nyampir Rizqie Guntur Pahlawan Randau gelar Suttan Pengiran Siwo Mergo.

Mengambil bagian dalam prosesi tersebut, M. Afifudin dianugerahi gelar adat Tuan Suttan Pemimpin Negara. 

Upacara adat ini lebih dari sekadar seremonial, tetapi mencerminkan relasi mendalam antara struktur negara dan tradisi lokal.

Dengan mengangkat seorang tokoh nasional ke dalam sistem kekerabatan adat, masyarakat adat Lampung menunjukkan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal dan memperkuat relasi sosial serta politik mereka melalui budaya yang telah diwariskan.

Sebelum menerima gelar adat, Afifudin mengikuti tarian Igel yakni sebuah tarian sakral yang melibatkan tahapan simbolik.

Tarian ini dimulai dengan tangan kosong, diikuti dengan senjata tradisional seperti keris, pedang, dan tombak, dilaksanakan bersamaan dengan H. Noverisman Subing selaku tokoh adat dari Bandar Mataram. 

Rangkaian tarian ini tidak hanya merepresentasikan transformasi spiritual, tetapi juga menunjukkan kekuatan budaya Lampung, serta merupakan syarat untuk legitimasi gelar kehormatan.

Suttan Pengiran Ratu Sebuay Subing menjelaskan, tradisi Angkon Waghey didasarkan pada tiga alasan utama yakni adanya kebaikan luar biasa di antara kedua pihak, pengakuan atas keilmuan yang seimbang, dan rekonsiliasi setelah konflik. 

Ketiga alasan ini menggarisbawahi nilai-nilai masyarakat adat Lampung yang kokoh, menekankan prinsip keadilan restoratif, pengakuan mutual, dan penghormatan terhadap kekuatan spiritual.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tradisi Adat

Lampung

H Afifudin

KPU

Kearifan Lokal

Peristiwa Budaya

Sosial Politik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya