Di Usia Senja, Imron Rosadi Kembali Terpilih Jadi Ketua Pabsi dan Pabersi Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Imron Rosadi kembali terpilih sebagai Ketua Perkumpulan Angkat Besi dan Persatuan Angkat Berat (Pabsi-Pabersi) Provinsi Lampung 2025-2029.
Di usianya yang sudah 81 tahun, legenda olahraga Lampung itu terpilih melalui Musyawarah Provinsi (Muprov), Sabtu (8/2) di Padepokan Gajah Lampung Pringsewu.
Musyawaran Provinsi yang dipimpin Ketua Sidang Margono Tarmudji, AKBP Purn Harahap dan Edi Santoso, dengan dihadiri oleh 4 pemilik suara atau Pabsi dan Pabersi Kabupaten/Kota se-Lampung.
Pada Musprov tersebut seluruh pemilik suara, secara aklamasi memili Imron Rosadi sebagai Ketua untuk 4 tahun kedepan 2025-2029.
Imron Rosadi alias Liu Nyuk Siong merupakan pria kelahiran 5 Maret 1944 yang merupakan mantan atlet nasional angkat berat periode 1960 sampai 1970-an. Semasa aktif menjadi atlet, Imron mendapat julukan sebagai Gajah Lampung.
Musprov yang juga mendengarkan laporan pertanggungjawaban anggaran pada kepengurusan sebelumnya, diterima tanpa catatan oleh seluruh peserta sekaligus menandakan dimisionernya kepengurusan sebelumnya atau 2020-2024.
Selain itu peserta juga meminta agar ketua 2025-2029, bisa menyusun kepengurusan selama-lamanya 15 hari kerka terhitung sejak ditetapkan sebagai ketua.
Sekretaris Pabsi dan Pabersi Lampung 2020-2024 Margono Tarmudji, bersyukur dengan telah selesainya Musprov dan kembali terpilihnya Imron Rosadi sebagai Ketua.
“Berarti kepercayaan masyarakat angkat besi dan angkat berat Lampung kepada si-Gajah Lampung, masih besar itu membuat mereka semakin optimistis dengan perkembangan angkat besi dan angkat berar Lampung masa mendatang, di tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya.
Saat ini sudah terbentuk kepengurusan Pabsi dan Pabersi di antaranya adalah Kota Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran dan Tanggamus.
musprov Pabsi
Parbersi
Gajah lampung
Imron Rusadi
angkat besi Lampung
Padepokan Gajah Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
