Tour Krakatau Dihapus dari Festival Krakatau 2023, Ini Penjelasan Kadis Pariwisata Lampung
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tour Krakatau merupakan satu agenda penting dan menarik dalam rangkaianFestival Krakatau setiap tahunnya.
Tour Krakatau merupakan kegiatan mengunjungi Gunung Anak Krakatau (GAK) menggunakan kapal yang disiapkan oleh Pemprov Lampung dan diikuti ratusan hingga ribuan peserta.
Namun dalam gelaran Festival Krakatau (K-Fest) tahun ini, kegiatan tersebut tidak masuk dalam agenda. Sebab acaranya hanya digelar di PKOR Way Halim Bandarlampung pada 7-8 Juli 2023. Lantas mengapa Tour Krakatau dihapuskan di event ini?
Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Bobby Irawan mengatakan agenda tour itu masih ada kemungkinan untuk digelar. Namun pelaksananya adalah pihak swasta dan tidak dibiayai oleh Pemprov Lampung.
“Harapan saya kalau memang Tour Krakatau ini animonya tinggi dan nilai ekonominya ada, tentunya ini bisa digelar dalam bentuk paket-paket wisata. Artinya nggak perlu harus dari pemerintah terus atau gratis,” kata Bobby usai Konferensi Pers di Bukit Randu, Selasa (4/7/2023).
Menurut Bobby, paket wisata untuk Tour Krakatau ini bisa disiapkan oleh pengusaha traveling sehingga turut memberikan keuntungan kepada pelaku usaha.
Namun ia juga mengingatkan untuk datang ke GAK saat ini harus berhat-hati karena masih sering terjadi erupsi.
“Dengan kondisi seperti sekarang kan nggak mudah datang ke Gunung Krakatau dan nggak bisa masuk. Oleh karenanya dari awal sudah saya tawarkan untuk kawan-kawan traveling. Jadi kita tetap membuka peluang ini,” ungkapnya.
Bobby menjelaskan, Festival Krakatau tahun ini harus menjadi milik semua masyarakat, jangan lagi dianggap sebagai acara milik pemda.
“Memang festival ini miliknya masyarakat dan kita harus kuatkan karakter Gunung Krakatau ini. Makanya kami juga menggelar lomba video terkait Krakatau sehingga kita tidak meninggalkan keindahan dan keajaiban dari Krakatau itu,” jelas dia.
Festival Krakatau 2023
K-Fest
Bobby Irawan
Tour Krakatau
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
