Tarik Pariwisata, Lampung Tuan Rumah Terakhir JTF 2023
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Upaya meningkatkan kunjungan pariwisata, Provinsi Lampung terpilih menjadi tempat ketiga atau terakhir JTF di tahun 2023, setelah sebelumnya di Kota Palembang dan Surabaya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung Bobby Irawan mengatakan, JTF sudah dilaksanakan di Palembang pada tanggal 18-22 Oktober 2023. Kemudian menyusul di Surabaya pada tanggal 1-5 November 2023, dan terakhir di Lampung dari tanggal 15-19 November 2023.
Menurut Bobby, terpilihnya Lampung sebagai tuan rumah JTF sudah pasti ada kajian sebelumnya. Karena Lampung merupakan Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar nomor dua setelah Sumatera Utara.
"Secara geografis kita dekat dan yang terpenting ketika jualan paket destinasi wisata beda karakter dan tidak saling merugikan," kata Bobby Irawan, Rabu (15/12/2023).
Bobby menambahkan, industri yang memiliki bisnis di Lampung menawarkan destinasi alam yang tidak perlu jauh ke Bali. Biayanya jadi lebih murah dan ibaratnya sudah lengkap, karena tidak perlu jauh.
"Lampung pintunya itu ada di Jakarta. Bahkan di bulan September sudah ada 10,28 juta pelanggan dan sudah mendekati pergerakan tourism," imbuhnya.
Sementara itu Kabid Pemasaran dan Atraksi Disparekraf Provinsi DKI Jakarta Sherly Yuliana mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini juga bertujuan untuk mempromosikan keunikan serta keragaman yang ada di DKI Jakarta.
Itu sekaligus dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat BBWI Bangga BerWisata di Indonesia dengan target 1,4 miliar pergerakan wisatawan Nusantara.
“Kami berharap Jakarta Travel Fair dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dari daerah lain ke Jakarta, untuk menikmati liburan,” kata Sherly.
Berbeda dari tahun sebelumnya dalam pelaksanaan JTF 2023 ini Sherly menyebut, pihaknya menggandeng asosiasi sektor pariwisata yang sudah seringkali menyelenggarakan berbagai event travel fair.
Pariwisata
lampung
JTF 2023
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
