Perkuat Literasi Agama Generasi Z, PTKI Diminta Produksi Konten Keagamaan
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan konten keagamaan di media massa harus diproduksi lebih mencerahkan agar generasi Z memiliki pemahaman agama yang tepat.
Peran ini, kata Wibowo, bisa dilakukan secara masif oleh media-media di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
Karena menurutnya, media PTKI mampu menciptakan konten lebih berkualitas sekaligus daya sebar yang luas.
"Generasi Z ini merupakan calon-calon pemimpin masa depan Indonesia. Mereka sangat digital native, terbuka dengan prinsip keberagaman dan berperspektif sangat global," ujar Wibowo dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/9/2023).
"Namun generasi ini umumnya masih lemah dalam hal verifikasi terhadap informasi yang mereka serap. Celah inilah harus dijembatani para akademisi Islam untuk memberikan informasi yang benar lewat media," sambungnya.
Wibowo berharap potensi besar generasi Z ini harus dikelola dengan optimal karena akan berdampak terhadap masa depan bangsa.
Untuk itu, ujar dia, sejak dini mereka tidak dibiarkan berselancar mencari informasi yang tanpa arah. Peran media di lingkungan PTKI yang melakukan sindikasi sangat efektif dalam membangun kehidupan beragama yang toleran dan moderat.
Wibowo optimistis jika sindikasi media ini bisa berjalan baik, maka isu-isu negatif yang membahayakan kerukunan umat beragama bisa diredam. Media sindikasi juga strategis dalam membendung isu-isu ekstremisme berbalut ajaran Islam yang masih marak saat ini.
"Ini yang menjadi tantangan bersama untuk menunjukkan bahwa ajaran Islam itu sangatlah ramah dan menjunjung tinggi perdamaian, keadilan dan kemanusiaan. Kita harus memenangkan isu seperti ini," tandasnya.
Sementara, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi mengatakan sindikasi media bisa menjadi kekuatan besar dalam merebut wacana publik.
Literasi Agama
Generasi Z
PTKI
Konten Keagamaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
