Perdana, Pemprov Gelar Festival Parekraf Lampung 2023 Selama 7 Hari, Ini Jadwal dan Kegiatannya
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pemprov Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menggelar Festival Parekraf Lampung 2023 untuk pertama kalinya.
Festival ini akan berlangsung selama 7 hari, mulai Rabu (13/9) sampai Kamis (21/9) dengan berbagai acara. Mulai dari lomba fashion show, lomba mewarnai, sunmori, festival tari, hingga Grand Final Muli Mekhanai.
Kepala Dinas Parekraf Lampung, Bobby Irawan mengatakan festival ini sesuai arahan Gubernur Arinal agar Lampung dikenal dengan berbagai festival bergengsi.
“Ini pertama kali kita gelar. Tujuannya untuk memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di Lampung, karena nanti kita akan ikutsertakan berbagai UMKM. Baik binaan OPD Pemprov Lampung, binaan mitra dan juga UMKM yang baru,” kata Bobby Irawan saat konferensi pers di El’Sky Bypass Bandarlampung, Senin (11/9/2023).
Bobby mencontohkan untuk acara fashion show, akan ada kolaborasi antara desainer senior dengan para desainer baru di Lampung. Harapannya agar para desainer baru juga mendapat kesempatan untuk maju dan berkarya.
Sementara untuk acara Sunmori (sunday morning riding) akan diadakan acara keliling kota Bandarlampung dari PKOR yang menyertakan berbagai klub motor.
“Rute Sunmori dimulai dari PKOR Way Halim lalu melintasi jalan-jalan protokol sekitar 20 sampai 30 menit. Ini untuk mengenalkan Muli Mekhanai dan juga mengenalkan kegiatan klub-klub motor yang positif,” jelasnya.
Festival Parekraf Lampung 2023 ini pun diharapkan dapat menggaet para investor asing untuk berinvestasi di Lampung.
Dalam rangkaian festival ini, ada acara Tourism Investment Summit di Bakauheni Harbour City yang akan dihadiri beberapa investor asal luar negeri.
“Jadi dari Forum Investasi Lampung (FOILA) sudah mengundang beberapa investor agar hadir di festival ini. Infonya sudah ada empat negara yang menyatakan siap hadir saat meeting dan survei di Bakauheni,” kata dia.
Festival Parekraf Lampung 2023
Bobby Irawan
Dinas Pariwisata Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
