Masya Allah, Baznas Pesawaran Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

6 April 2021 00:24 WIB
Humaniora | Rilis ID
Penyaluran bantuan Baznas di RM D'junjungan. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Penyaluran bantuan Baznas di RM D'junjungan. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pesawaran menyalurkan bantuan kepada ribuan warga di kabupaten ini, Senin (5/4/2021).

Bantuan triwulan pertama di 2021 senilai Rp1,2 miliar itu diserahkan di Rumah Makan D'junjungan Desa Sukabanjar, Gedongtataan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan dari sebelas kecamatan. Antara lain 40 bantuan bedah rumah, peralatan sekolah untuk 1.165 siswa, dan kursi roda bagi penyandang difabel.

Ketua Baznas Pesawaran, A Hamid S, mengatakan santunan tersebut ditujukan kepada mustahik atau penerima zakat yang masuk kategori prasejahtera.

"Sebelumnya kita juga telah menyalurkan senilai Rp357 juta untuk 368 penerima zakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kemanusiaan," paparnya.

Hamid menargetkan pada triwulan kedua akan menyalurkan santunan di bidang ekonomi dan kemanusiaan kepada sejumlah mustahik.

Baznas pada tahun lalu menargetkan menghimpun Rp5 miliar dana zakat. Realisasinya tercapai 98 persen.

"Nah tahun ini, sesuai Rakornas Baznas RI 2020 mengamanatkan masyarakat terdampak Covid-19 menjadi salah satu target penerima santunan," tambahnya.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menambahkan Baznas telah menyandang predikat terbaik di Provinsi Lampung. Ini berdasarkan audit keuangan yang digelar Kemenag RI dan auditor independen.

"Baznas Pesawaran mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) di 2020. Ini menunjukan Baznas Pesawaran telah mengelola dengan baik dana yang bersumber dari dermawan dan wajib zakat untuk disalurkan kepada mustahik," ungkap Dendi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya