Warga Kalianda Hampir Jadi Korban Penipuan Mengaku Polwan di Polres Lamsel
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
1. Tidak panik jika menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai aparat.
2. Tidak memberikan data pribadi seperti KTP, rekening bank, atau dokumen penting melalui telepon.
3. Segera melapor ke polisi jika menemukan hal mencurigakan.
4. Menghubungi Polres Lampung Selatan untuk klarifikasi setiap panggilan yang mengatasnamakan polisi.
“Apabila ada gangguan kamtibmas atau percobaan penipuan, segera lapor ke polisi di call center 110. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” harap AKP I Wayan. (*)
Penipuan
warga Kalianda
ngaku polwan
Humas Polres Lamsel
AKP I Wayan Susul
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
