Tipu Ratusan Orang Berkedok Pinjaman, Polisi Gelandang Perempuan 31 Tahun

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Bandar Lampung

11 Oktober 2025 10:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolresta Balam Kombes Pol Alfret Yacob Tilukay saat konferensi pers terkait kasus penipuan modus pinjaman. Foto istimewa
Rilis ID
Kapolresta Balam Kombes Pol Alfret Yacob Tilukay saat konferensi pers terkait kasus penipuan modus pinjaman. Foto istimewa

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 jo 64 KUHPidana tentang penipuan berlanjut dan Pasal 372 jo 64 KUHPidana tentang penggelapan berlanjut, dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Perempuan 31 tahun

penipuan

kedok pinjaman

Polresta Balam

Kombes Pol Alfret Yacob Tilukay

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya