Tipu Ratusan Orang Berkedok Pinjaman, Polisi Gelandang Perempuan 31 Tahun
Agus Pamintaher
Bandar Lampung
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 jo 64 KUHPidana tentang penipuan berlanjut dan Pasal 372 jo 64 KUHPidana tentang penggelapan berlanjut, dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (*)
Perempuan 31 tahun
penipuan
kedok pinjaman
Polresta Balam
Kombes Pol Alfret Yacob Tilukay
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
