Tahanan Polsek Sukoharjo Terlibat Curanmor Dua Kawasan Ninja di Way Kanan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Way Kanan,

21 September 2025 09:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka curanmor di Way Kanan jadi tahanan Polsek Sukoharjo atas kasus Curas. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka curanmor di Way Kanan jadi tahanan Polsek Sukoharjo atas kasus Curas. Foto istimewa

RILISID, Way Kanan, — Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kampung Bakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan pada hari Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, diungkap Satreskrim Polres Way Kanan.

Tersangkanya berinisial PS (33) merupakan warga Desa Tanjung Ratu Ilir Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Sigit Barazili mewakili Kapolres AKBP Adanan Mangopang membenarkan pengungkapan kasus di halaman teras rumah korban Yoki yang kehilangan dua sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna Hitam BE 4629 WD dan BE 4196 WA.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci gerbang dan langsung mengambil sepeda motor.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp70 juta," kata Kasat Reskrim, Sabtu (20/9/2025).

Menurut AKP Sigit Barazili, tersangka saat ini telah ditahan dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh Polsek Sukoharjo pada hari Kamis (11/9/2025) dan ditangkap pada hari Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Tersangka diancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun npenjara," pungkas AKP Sigit Barazili. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

way kanan

tahanan

Polsek Sukoharjo

Kawasaki Ninja

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya