Rekaman CCTV Musala, Ungkap Pencurian Uang Kotak Amal di Metro

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Metro

1 April 2026 18:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencuri uang kotak amal ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Barat. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka pencuri uang kotak amal ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Barat. Foto istimewa

RILISID, Metro — Aksi pencurian uang kotak amal di Musala Al Ikhwan, Jalan Raflesia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, berhasil diungkap polisi berkat rekaman. CCTV.

Hasil penyidikan, Unit Reskrim Polsek Metro Barat menemukan tersangka berinisial AP (29) warga Metro Utara dan langsung melakukan penangkapan pada hari Selasa (31/3/2026) sore.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin (30/3/2026) sekitar pukul 00.15 WIB dan diketahui pelapor saat hendak melaksanakan salat Subuh.

Mendapati kotak amal dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang, pelapor lalu membuat laporan resmi ke Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Bu

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/III/2026/SPKT/Polsek Metro Barat/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 31 Maret 2026, polisi memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi. 

"Hasil rekaman, terlihat seorang pria tak dikenal merusak kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalamnya," kata Kapolres. Rabu (1/4/2026).

Dihadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi berbeda, yakni di Musola Al Ikhwan dan Musala Al Ikhlas di wilayah Mulyojati, serta Musala At Taubah di wilayah Metro Selatan.

Atas perbuatannya tersangka ditahan dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri uang

kotak amal

Musala

Polsek Metro Barat

Polres Metro

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya