Polsek Kedaton Pastikan Kasus Kekerasan di SMA Global Madani Tetap Diproses

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

21 September 2025 20:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Mapolsek Kedaton Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Mapolsek Kedaton Bandar Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Polsek Kedaton, Bandar Lampung, memastikan kasus dugaan perundungan disertai kekerasan yang melibatkan siswa SMA Global Madani tetap berlanjut.

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, membenarkan bahwa pihak keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke jajarannya.

“Benar, kasusnya masih diproses,” ujar AKP Budi Harto kepada Rilis.id, Minggu (21/9/2025).

Korban diketahui berinisial MS, seorang siswa SMA Global Madani, sementara pelaku juga merupakan siswa di sekolah yang sama.

“Jadi yang dimaksud bukan bullying, tetapi kekerasan terhadap anak antara sesama siswa Global Madani, gara-gara iseng noel-noel saat di masjid,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2025 dan telah dilaporkan ke Polsek Kedaton dengan nomor laporan STPLP/B/668/VIII/2025/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Setelah kasus ini menjadi sorotan publik, Yayasan Pendidikan Global Madani melalui Ketua Yayasan, Abdul Kadir Salam, mengeluarkan klarifikasi resmi.

Namun, dalam pernyataan yang diterima redaksi, pihak yayasan menyebut insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman antara dua siswa, MS dan AA, yang sudah diselesaikan secara internal pada hari kejadian.

Berikut poin-poin klarifikasi pihak sekolah:

Klarifikasi Internal – Pada 5 Agustus 2025, kedua siswa dipanggil untuk klarifikasi dan sepakat saling memaafkan sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Pemanggilan.

Menampilkan halaman 1 dari 5
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Polsek Kedaton

Global Madani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya