Hampir Dua Bulan Bobol Rumah Tetangga Desa, Pencuri di Batanghari Nuban Diserahkan Keluarga ke Polsek

Muklis

Muklis

Lampung Timur

9 Mei 2025 12:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pembobol rumah diserahkan pihak keluarga ke Unit Reskrim Polsek Batanghari Nuban. Foto Humas Polres
Rilis ID
Tersangka pembobol rumah diserahkan pihak keluarga ke Unit Reskrim Polsek Batanghari Nuban. Foto Humas Polres

RILISID, Lampung Timur — Setelah hampir dua bulan melakukan aksi pencurian, pria berinisial AS (26) warga Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), diserahkan pihak keluarga ke Polsek.

Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati diwakili Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Wely Santana mengungkapkan, tersangka melakukan aksi pencurian saat ditinggal pemiliknya mengambil kue ke rumah temannya, Jumat (21/3/2025) 

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling saat mendapati pintu belakang sudah terbuka dan barang-barang seperti TV 32 inci, tabung gas 3 kg, dan dompet hilang.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek untuk ditindak lanjuti," kata Kapolsek, Jumat (9/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, hingga pada akhirnya di hari Kamis (8/5/2025), keluarganya menyerahkan tersangka ke pihak berwajib.

Untuk melengkapi proses hukum, polisi mengamankan barang bukti berupa selembar kwitansi pembelian TV 32 inci, sebuah TV 32 inci, dan e-KTP milik korban.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkas IPTU Wely Santana. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kriminal

Pencurian

Polisi

Lampung Timur

Hukum

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya