Polda Lampung Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa Diksar Unila, Disebabkan Tumor di Otak

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

7 Oktober 2025 15:57 WIB
Hukum | Rilis ID
ekposes kasus kematian mahasiswa diksar Unila di Mapolda Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
ekposes kasus kematian mahasiswa diksar Unila di Mapolda Lampung. Foto: Ist

“Karena sudah cukup lama sejak kematian, jenazah mengalami pembusukan lanjut. Ini menyulitkan kami menganalisis beberapa bagian tubuh secara menyeluruh,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan menyampaikan bahwa penyidikan kasus tersebut telah memasuki tahap akhir dan hanya tinggal satu langkah menuju penetapan tersangka.

“Penyelidikan dan penyidikan sudah kami tingkatkan sejak 27 Juni 2025. Sebanyak 52 saksi telah diperiksa, mulai dari pelapor, peserta Diksar, panitia, alumni, hingga dokter yang merawat korban,” kata Indra.

Indra menjelaskan, penyidik juga telah melakukan berbagai langkah pendalaman, termasuk ekshumasi jenazah pada Juni 2025 serta pemeriksaan ulang lokasi kegiatan Diksar pada September 2025.

Dari hasil tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan bersama terhadap peserta Diksar.

“Saat ini penyidik menyiapkan konfrontasi dengan lima peserta Diksar lainnya yang turut menjadi korban. Langkah ini untuk mengetahui peran masing-masing dalam peristiwa itu,” ujarnya.

Selanjutnya, penyidik Ditreskrimum akan meminta pendapat ahli pidana sebagai dasar penetapan tersangka dalam waktu dekat.

“Proses ini tidak mudah, tapi kami sudah memeriksa 52 saksi. Tinggal satu langkah lagi menuju penetapan tersangka. Mohon doa agar segera bisa kami umumkan,” tutup Kombes Indra Hermawan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pratama Wijaya Kusuma

kasus kekerasan

penganiayaan

ormawa

Unila

mahasiswa Unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya