Polda Lampung Tingkatkan Operasi Berantas Premanisme, Ungkap 578 Kasus TO dan Non TO
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus meningkatkan intensitas operasi penegakan hukum terhadap target operasi (TO) dan kasus non-TO di seluruh wilayah hukum jajarannya.
Berdasarkan data rekapitulasi, tercatat 224 kasus TO dan 354 kasus non-TO di 16 satuan wilayah (satwil) di bawah naungan Polda Lampung.
Polres Lampung Tengah menjadi polres dengan jumlah kasus TO terbanyak, yaitu 35 kasus.
Dari jumlah tersebut, 3 kasus TO yang berhasil diungkap, dengan tambahan 45 kasus non-TO yang diungkap dan 11 orang Para Pelaku dibina.
Polres Lampung Selatan menonjol dalam pengungkapan kasus non-TO. Dari total 9 kasus TO, sebanyak 7 kasus TO berhasil diungkap. Untuk kasus non-TO, mereka mengungkap 142 kasus dan membina 57 Pelaku.
Ini menjadikan Polres Lampung Selatan sebagai wilayah dengan angka pengungkapan dan pembinaan tertinggi.
Polres Lampung Utara juga menunjukkan capaian signifikan, dengan total 8 kasus TO, 2 di antaranya berhasil diungkap.
Polres Lampura juga mengungkap 76 kasus non-TO, dengan 43 Para Pelaku, 34 di antaranya disidik dan 11 dibina.
Kemudian Polres Pringsewu mengungkap 12 kasus non-TO, dengan 10 orang Pelaku, 2 disidik dan 10 dibina. Sementara Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap 12 kasus TO dari total 18, dengan 21 kasus non-TO lainnya, dan membina 21 orang Para Pelaku.
Polres Metro, meskipun tidak mencatatkan pengungkapan kasus TO, mengungkap 20 kasus non-TO, dengan 30 pelaku yang terdiri dari 2 disidik dan 28 dibina.
Kapolda Lampung
Helmy Santika
berantas preman
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
