Penyelundupan Ratusan Ekor Burung Ilegal di Tol Lampung Digagalkan Polisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

22 Mei 2025 17:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi burung ilegal yang diamankan polisi. Foto: ist
Rilis ID
Ilustrasi burung ilegal yang diamankan polisi. Foto: ist

Seluruh satwa yang disita juga sudah diamankan oleh pihak BKSDA.

Yuni menambahkan, pengungkapan ini merupakan komitmen petugas kepolisian menindak dan memberantas praktik perdagangan satwa liar ilegal yang merugikan ekosistem dan keanekaragaman hayati di Pulau Sumatera.

Polda Lampung turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal.

Termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi kepada pihak berwenang.

“Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

burung ilegal

penyelundupan

Polda Lampung

Tol Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya