Penyelundupan Ratusan Ekor Burung Ilegal di Tol Lampung Digagalkan Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Seluruh satwa yang disita juga sudah diamankan oleh pihak BKSDA.
Yuni menambahkan, pengungkapan ini merupakan komitmen petugas kepolisian menindak dan memberantas praktik perdagangan satwa liar ilegal yang merugikan ekosistem dan keanekaragaman hayati di Pulau Sumatera.
Polda Lampung turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal.
Termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi kepada pihak berwenang.
“Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. (*)
burung ilegal
penyelundupan
Polda Lampung
Tol Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
