Penimbun BBM Pertalite Subsidi di Pringsewu Dibekuk Polisi

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

22 Mei 2026 13:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti jerigen yang diamankan polisi. Foto: ist
Rilis ID
Barang bukti jerigen yang diamankan polisi. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu membekuk seorang pria berinisial CH (40) warga Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, karena diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Kasus tersebut diungkap Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu bersama Tekab 308 pada Rabu (20/5/2026), setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah setempat.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengatakan, petugas langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan Pertalite.

“Anggota Unit II Tipidter Satreskrim bersama Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite,” kata IPTU Rosali, Jumat, (22/5/2026).

Saat penggerebekan di rumah pelaku, polisi menemukan enam jerigen berisi Pertalite dan 21 jerigen kosong yang disimpan di bagian belakang rumah.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang yang diduga digunakan untuk membeli BBM subsidi.

“Di dalam kendaraan tersebut turut ditemukan tiga barcode MyPertamina dan tiga pelat nomor kendaraan berbeda,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membeli BBM subsidi menggunakan barcode MyPertamina.

BBM kemudian dipindahkan dari tangki mobil ke dalam jerigen menggunakan selang sebelum dijual kembali ke warung-warung.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa enam jerigen berisi masing-masing 33 liter Pertalite, 21 jerigen kosong, satu unit Toyota Kijang Grand, tiga barcode MyPertamina, serta sejumlah pelat nomor kendaraan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Polisi

BBM

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya