Jelang Ramadan, Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sapi di Pringsewu

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

17 Februari 2026 16:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Komplotan pencuri ternak sapi di amankan polsek gadingrejo jelang ramadhan foto humas
Rilis ID
Komplotan pencuri ternak sapi di amankan polsek gadingrejo jelang ramadhan foto humas

Pengungkapan kasus ini juga membuka fakta lain, meski baru pertama kali ditangkap, Apriyanto diduga telah beberapa kali terlibat aksi pencurian, mulai dari sepeda motor hingga ternak milik warga sekitar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit truk, satu ekor sapi milik korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku menuju lokasi kejadian.

Kini kelima pelaku telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain,” tegas Sugiyanto. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

pencarian hewan ternak

berhasil di tangkap

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya