Kanwil Kementerian Hukum Lampung Cek Draft Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Kesepakatan ini menjadi penanda bahwa Raperda telah melalui proses harmonisasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan berita acara harmonisasi oleh pimpinan rapat.
Dengan adanya proses ini, diharapkan Raperda dapat segera terwujud sebagai instrumen hukum yang memberi kepastian, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun karakter masyarakat yang toleran, berjiwa persatuan, dan aktif mendukung pendidikan wawasan kebangsaan di Lampung Tengah. (*)
Kemenkum Lampung
Kementerian Hukum
Raperda
wawasan kebangsaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
