Kanwil Kementerian Hukum Lampung Cek Draft Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung menggelar kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Tengah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, di Ruang Rapat Pepadun Kanwil Kementerian Hukum Lampung.
Harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Laila Yunara, yang bertindak sebagai pimpinan rapat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Tengah Toni Sastra Jaya, Wakil Ketua Bapemperda Jauhary Subing, Kabag Hukum Setdakab Lampung Tengah Ricky Agusta, Kepala Kesbangpol Yasir Asromi, serta jajaran staf terkait.
Dalam pemaparannya, Kabag Hukum Ricky Agusta menegaskan penyusunan Raperda ini penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.
Selain itu, raperda juga diharapkan mampu membentuk karakter masyarakat yang toleran, berjiwa persatuan, serta mendorong peran aktif pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan secara terpadu dan berkelanjutan.
Ketua Bapemperda DPRD Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya, berharap Raperda ini dapat segera dibawa ke tahap pembahasan di DPRD.
Rapat harmonisasi kali ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya Raperda dikembalikan untuk penyesuaian substansi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pembahasan teknis dilakukan oleh perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum, Dina Mariana Sirait (Perancang Madya) dan Gunawan (Perancang Muda), yang memberikan masukan terkait materi muatan dan penguatan aspek hukum agar peraturan dapat berjalan efektif.
Berdasarkan hasil diskusi, seluruh peserta menyepakati bahwa Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Lampung Tengah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kemenkum Lampung
Kementerian Hukum
Raperda
wawasan kebangsaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
