Penjudi Kocar-kacir Digerebek Polsek Sukoharjo, Tinggalkan Puluhan Sepeda Motor dan Ayam Jago Aduan

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

13 Januari 2025 13:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Puluhan sepeda motor dan ayam di amankan dari tempat judi sabung ayam foto humas
Rilis ID
Puluhan sepeda motor dan ayam di amankan dari tempat judi sabung ayam foto humas

RILISID, Pringsewu — Polsek Sukoharjo, melakukan penggerebekan arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (12/1/2025) sore.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian yang sudah sangat meresahkan. 

Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, saat penggerebekan berlangsung para pelaku berhasil melarikan diri.

Sehingga petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yakni 47 unit sepeda motor berbagai merek dan 13 ayam jago aduan.

“Iya para pelakunya berhasil kabur saat angota tiba di lokasi,” ujar Kapolsek, Senin (13/1/2025).

Menurut AKP Riyadi, penggerebekan merupakan upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebu

AKP Riyadi juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

Ia menekankan, bahwa upaya penindakan akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

polsek Sukoharjo

gerebek

judi sabung ayam

kecamatan banyumas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya