Penjudi Kocar-kacir Digerebek Polsek Sukoharjo, Tinggalkan Puluhan Sepeda Motor dan Ayam Jago Aduan
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Polsek Sukoharjo, melakukan penggerebekan arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (12/1/2025) sore.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian yang sudah sangat meresahkan.
Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, saat penggerebekan berlangsung para pelaku berhasil melarikan diri.
Sehingga petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yakni 47 unit sepeda motor berbagai merek dan 13 ayam jago aduan.
“Iya para pelakunya berhasil kabur saat angota tiba di lokasi,” ujar Kapolsek, Senin (13/1/2025).
Menurut AKP Riyadi, penggerebekan merupakan upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebu
AKP Riyadi juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.
Ia menekankan, bahwa upaya penindakan akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat.
Pringsewu
polsek Sukoharjo
gerebek
judi sabung ayam
kecamatan banyumas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
