Aniaya Warga Lamsel, Pria Asal Bandung Ditangkap Saat Sembunyi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Menganiaya warga Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) hingga luka di bagian kepala, pria berinisial H (27) asal Cisaraten Kidul, Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalianda.
Penangkapan tersangka di tempat persembunyian di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, bersama Tim Sikat Rajabasa dilakukan pada hari Rabu (7/5/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Kalianda AKP Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kasus penganiayaan terjadi pada hari Minggu, (23/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, korban yang sedang bekerja di gudang rongsokan tiba-tiba dipukul oleh tersangka tanpa alasan yang jelas.
Merasa terancam, korban segera menghubungi rekannya meminta bantuan, dan segera membawanya ke Rumah Sakit untuk diobati
Akibat dari aksi premanisme tersebut korban mengalami luka serius di bagian kepala dan membutuhkan 20 jahitan serta lebam pada mata sebelah kiri.
"Atas kejadian itu, kami menerima laporan dan melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek, Jumat (9/5/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.
Dihadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan tindakan penganiayaan tersebut dilakukan dengan sengaja.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pelaku pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," pungkas AKP Sulyadi. (*)
Penganiaya
warga Lamsel
pria asal Bandung
unit Reskrim Polsek Kalianda
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
