Waduh! Oknum Polisi dari Polsek Jabung Diduga Terlibat Pencurian Motor

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

16 Februari 2023 15:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Atribut barang kepolisian milik tersangka. Foto: Humas Polsek Kedaton
Rilis ID
Atribut barang kepolisian milik tersangka. Foto: Humas Polsek Kedaton

RILISID, Bandarlampung — Oknum polisi dari Polsek Jabung, Lampung Timur diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Aksi itu ia lakukan di indekos yang masuk wilayah hukum Polsek Kedaton, Bandarlampung, Rabu (15/2/2023).

Wakapolres Lampung Timur (Lamtim), Kompol Sugandhi Satria Nugraha, membenarkan oknum dimaksud, Bripka RA, adalah anggotanya. 

"Kemarin sudah dijemput Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton. Karena TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kedaton," paparnya. 

Mengenai pelanggaran kode etik kepolisian dan sanksinya, selanjutnya ditangani Bid Propam Polda Lampung. 

Terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto mengatakan akan bertindak sesuai prosedur.

"Proses masih sidik (penyelidikan) dan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya," ujarnya.

Curanmor terjadi di indekos Jl Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton.

Dua unit sepeda motor jenis Yamaha dan Honda Beat milik Kia Trio Saputra (19) dan Muhammad Irfandi (19), raib. 

Meski berhasil menggasak kendaraan itu, pelaku meninggalkan jejak. Sepeda motor dan tas milik mereka tertinggal di TKP. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

polisi terlibat curanmor

anggota polsek jabung terlibat curanmor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya