Usai Geledah PT GMP, KPK segera Beber Nama Tersangka Suap

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

26 Maret 2021 14:07 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, pihaknya segera membeberkan siapa saja mereka dan pasal yang dijeratkan. Termasuk konstruksi perkara.

Dalam kaitan itu, tim penyidik KPK bahkan menggeledah kantor pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP) Lampung Tengah, Kamis (25/3/2021).

"Penggeledahan dimulai pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada rilislampung.id, pukul 04.00 WIB Jumat (25/3/2021).

Pada penggeledahan ini, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik. Bukti-bukti akan dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan.

Bukan hanya PT GMP. KPK juga sebelumnya menggeledah kantor pusat Bank Panin di Jakarta Pusat.

Penggeledahan di bank ini dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 21.00 WIB, Selasa (23/3/2021) malam. Saat ini, kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak telah memasuki tahap penyidikan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya