Terungkap! Mahasiswa Titipan Herman HN di Unila adalah Anak Besan Mantan Asisten III Pemkot

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Februari 2023 11:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Saksi Marzani (Besan Saprodi) orang tua mahasiswa titipan saat jadi saksi dalam sidang suap Unila, Kamis (16/2/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Saksi Marzani (Besan Saprodi) orang tua mahasiswa titipan saat jadi saksi dalam sidang suap Unila, Kamis (16/2/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Teka-teki Mahasiswa yang dititipkan ke Herman HN akhirnya terjawab. Mahasiswa Kedokteran tersebut adalah anak dari besan mantan Asisten III Pemkot Bandarlampung Saprodi.

Hal tersebut, diungkapkan oleh orang tua mahasiswa Marzani dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru di Unila, Kamis (16/2/2023).

Marzani mengungkapkan, mulanya Ia menemui Herman HN dan meminta tolong untuk menitipkan anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unila.

"Saya datang ke Herman HN sebelum SBMPTN," ujarnya.

Marzani mengaku, meminta tolong kepada Herman HN karena beliau adalah mantan Wali Kota Bandarlampung, sehingga pasti banyak jejaring.

"Saat ketemu, saya minta tolong, dan ngasih nomor kontak Budi Sutomo ke Herman HN, dan beliau bilang nanti akan dihubungi," ujarnya.

Seminggu kemudian, lanjut Marzani. Ajudan Herman HN yakni Yayan menggubungi dirinya melalui telepon, dan memberitahu bahwa Herman HN sudah menghubungi Budi Sutomo.

"Setelah itu saya titipkan uang Rp250 juta ke besan saya Saprodi untuk diberikan ke Yayan. Uang itu untuk dikasih ke Budi Sutomo," katanya.

Diketahui, Saprodi merupakan pensiunan pegawai Pemkot Badarlampung dengan jabatan terakhinya sebagai Asisten III Pemkot Bandarlampung saat Herman HN menjabat Wali Kota Bandarlampung. (*)

Lihat video:

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Herman HN

Asisten III Bandarlampung Saprodi

Suap PMB Unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya