Terkait Kasus KONI, Hannibal Kembali Diperiksa Kejati untuk Ketiga Kali

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 Mei 2022 19:23 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasi Penkum Kejati, I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kasi Penkum Kejati, I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Ketua Harian KONI Lampung, Hannibal, kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung perihal dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI tahun 2022. 

Kali ini, Hannibal diperiksa sebagai ketua Cabang Olahraga (Cabor) kickboxing, bersama delapan orang lainnya, Kamis (19/5/2022). 

Sebelumnya, Hannibal juga pernah diperiksa pada 24 Januari 2022 sebagai mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung. 

Kemudian, dia juga kembali diperiksa oleh Kejati sebagai wakil ketua umum I KONI Lampung pada 7 Februari 2022.

Adapun delapan saksi lainnya adalah Wakil Ketua I, Eko Agung Saputra dan Bendahara I Cabang Olahraga Bulu Tangkis, Mulya Jayanti Putri. 

Kemudian, Bendahara Cabor Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI), Maya Apriliana, Sekretaris Umum Cabor Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi), FX Budi Nuryanto, dan Bendahara Cabor Dayung, Fikri Azali.

Lalu, Ketua Umum Cabang Olahraga Persatuan Tenis Lapangan (Pelti), Trio Santoso, Bendahara Pelti, Uun Hajar, serta Bendahara Kickboxing, Vania Carissa Wanta. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Korupsi

KONI

Lampung

PON

Papua

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya