Tangani Pelaku Curanmor, Polisi Obral Peluru

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

31 Maret 2021 17:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo

Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Tekab 308 Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung dan Polsek Sukarame.

Kasatreskrim Kompol Resky Maulana menjelaskan, Gusta tercatat melakukan pencurian di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di Bandarlampung dan Lampung Selatan.

Satu unit sepeda motor dijual dengan harga Rp3 juta yang dibagi dua dengan rekannya yang berperan sebagai ’pemetik’.

Rata-rata per sepeda motor ia menerima Rp1,5 juta. Terendah Rp1,3 juta. Uang, katanya, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan orangtua.

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha N-Max dan spare part kendaraan yang diduga curian. Polisi masih memburu pelaku lainnya, HS dan RS.

Atas perbuatannya, Gusta terancam  Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Di hari yang sama (Senin, 29/3/2021), tersangka curanmor bernama Hamid (56), warga Desa Kotajawa, Kecamatan Waykhilau, Pesawaran, juga diberi hadiah timah panas oleh polisi.

Tersangka terpaksa ditembak, karena mencoba melawan saat akan ditangkap Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong.

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan, tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian di Desa Tanjungkerta. Korban kehilangan satu  unit motor Honda Revo warna hitam B 3719 SPY.

”Saat akan ditangkap, tersangka melawan, sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur. Tersangka kemudian langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap AKP Eko, Selasa (30/3/2021).

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya