Setelah Bendahara, Kejati Lampung Sasar Pelatih Cabor KONI

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

17 Maret 2022 15:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Kejati Lampung terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Kali ini, tim penyidik Kejati Lampung memeriksa tiga orang saksi pelatih Cabang Olahraga (Cabor) KONI Lampung

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, menjelaskan, pihaknya meminta keterangan pelatih Persatuan Senam Indonesia (Persani), Yulianti (YL).

"Selain itu, Suwarlu (SW) selaku anggota Binpres/Satgas KONI Lampung dan William (WL) sebagai Bendahara cabor Golf," ujarnya, Kamis (17/3/2022). 

Sebelumnya Kejati telah memeriksa bendahara KONI Lampung Liliyana Ali,  dan bendahara cabor angkat besi Edi Santoso.

Lalu, bendahara Persani dr Asih, bendahara baseball Dona Febiola, dan bendahara karate atau Forki, Venti Azharia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KONI

korupsi

Kejati

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya